BAB I
PENDAHULUAN
1.
LATAR BELAKANG
Masalah
penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainya (NAPZA) atau
istilah yang populer dikenal masyarakat
sebagai NARKOBA (Narkotika dan Bahan/ Obat berbahanya) merupakan
masalah yang sangat kompleks, yang memerlukan upaya penanggulangan
secara komprehensif dengan melibatkan kerja sama multidispliner, multisektor,
dan peran serta masyarakat secara aktif yang dilaksanakan secara berkesinambungan,
konsekuen dan konsisten.Meskipun dalam Kedokteran, sebagian besar golongan
Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) masih
bermanfaat bagi pengobatan, namun bila disalahgunakan atau digunakan tidak
menurut indikasi medis atau standar pengobatan terlebih lagi bila disertai
peredaran dijalur ilegal, akan berakibat sangat merugikan bagi individu
maupun masyarakat luas khususnya generasi muda. Maraknya
penyalahgunaan
NAPZA tidak hanya dikota-kota besar saja, tapi sudah sampai ke kota-kota kecil
diseluruh wilayah Republik Indonesia, mulai dari tingkat sosial
ekonomi menengah bawah sampai tingkat sosial
ekonomi atas. Dari data yang ada, penyalahgunaan NAPZA paling banyak
berumur antara 15–24 tahun. Tampaknya generasi muda adalah sasaran strategis
perdagangan gelap NAPZA. Oleh karena itu kita semua perlu mewaspadai bahaya dan
pengaruhnya terhadap ancaman kelangsungan pembinaan generasi muda. Sektor
kesehatan
memegang peranan penting dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan NAPZA.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif serta hal-hal yang berhubungan.
1. NARKOTIKA
“Narkotika adalah zat atau obat
yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi
sintetis. Zat tersebut menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
menghilangkan rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri, dan dapat
menimbulkan ketergantungan (adiktif)."
--UU
No. 22 Tahun 1997—
"Narkotika merupakan suatu zat
yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh akan memengaruhi fungsi fisik dan/atau
psikologi (kecuali makanan, air, atau oksigen)."
WHO
(World Health Organization)
Macam-macam narkotika
Narkotika banyak sekali macamnya, ada yang
berbentuk cair, padat, serbuk, daun-daun, dan lain sebagainya. Di bawah ini
diuraikan sedikit mengenai macam-macam narkotika, yaitu:
1.
Opioid
Bahan opioid adalah saripati bunga opium. Zat yang termasuk kelompok opioid antara lain:
Bahan opioid adalah saripati bunga opium. Zat yang termasuk kelompok opioid antara lain:
-
Heroin,
disebut juga diamorfin (INN) bisa ditemukan dalam bentuk pil, serbuk,
dan cairan.
-
Codein,
biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan bening
-
Comerol, sama
dengan codein biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan bening
-
Putaw
2.
Kokain
Kokain merupakan alkaloid yang berasal dari tanaman Erythroxylon coca. Jenis tanamannya berbentuk belukar. Zat ini berasal dari Peru dan Bolivia.
Kokain merupakan alkaloid yang berasal dari tanaman Erythroxylon coca. Jenis tanamannya berbentuk belukar. Zat ini berasal dari Peru dan Bolivia.
3. Ganja (Cannabis
/Cimeng)
Ganja merupakan tumbuhan
penghasil serat. Akan tetapi, tumbuhan ini lebih dikenal karena kandungan
narkotikanya, yaitu tetrahidrokanabinol (THC). Semua bagian tanaman
ganja mengandung kanaboid psikoaktif.
Cara menggunakan ganja biasanya
dipotong, dikeringkan, dipotong kecil-kecil, lalu digulung menjadi rokok. Asap
ganja mengandung tiga kali lebih banyak karbonmonoksida daripada rokok
biasa.
Adapun zat lain yang memiliki
dampak yang sama bahayanya dengan narkotika jika
disalahgunakan, yaitu psikotropika. Jenis-jenis yang termasuk zat ini antara
lain:
-
Ectasy
(ineks),
-
Shabu-shabu (methamphetamine),
dan
-
Benzodiazepin
(Pil
Nipam, BK, dan Magadon).
2. PSIKOTROPIKA
Psikotropika adalah obat kimia yang dapat bekerja pada sistem
saraf pusat yang dapat mengubah fungsi otak seperti mempengaruhi suasana hati,
kesadaran, persepsi, atau prilaku seseorang, dan efek ini bersifat sementara.
Penggunaan jenis Psikotropika
dapat dibagi menjadi beberapa kelompok bagian yaitu sebagai obat :
- Hallucinogens
- Antipsychotics
- Depressants
- Stimulants
Mariyuana atau ganja bisa digunakan untuk
bahan obat-obatan yang dapat membantu beberapa pasien misalnya yang mengidap
penyakit AIDS atau Cancer, karena menurut penelitian Mariyuana dapat mengontrol
mual , meningkatkan nafsu makan, mengurangi rasa sakit, serta bermanfaat bagi
yang memiliki masalah kejiwaan, namun kadang masyarakat umum menganggap Mariyuana
atau ganja sebagai obat illegal dan hanya digunakan oleh segilitir orang dengan
kepentingan tertentu atau seorang pecandu dan tidak ada hubungan dengan resep
pengobatan.
Jenis Psikotropika lain yang digunakan
sebagai Depressant (sebagai pembawa relaksasi) yaitu Alkohol, zat ini
bisa merusak suasana hati, apakah itu gembira atau depresi, zat ini dapat
menggangu pikiran kita atau membuat keputusan yang tidak rasional.
Psikotropika lain yang dapat
merubah mood atau perasaan seseorang adalah :
- Antidepressants, seperti Prozac, Zoloft dapat membantu mengurangi depresi atau kegelisahan.
- Antipsychotics, zat ini tergolong Stimulant, zat ini bisa membantu orang yang menderita penyakit skizofrenia atau kejiwaan akibat ada gangguan pada sel otak.
- Mood Stabilizers, zat ini tergolong Stimulant, zat ini bisa membantu orang yang memiliki penyakit bipolar ( kejiwaan).
- Tranquilizers , zat ini tergolong Depressant mungkin akan lebih efektif bagi yang memiliki kegelisahaan berlebih.
Beberapa zat atau bahan Psikotropika
dapat mendorong seseorang menjadi ketagihan atau kecanduan, baik itu jenis
Stimulant dan Depressant, misalnya seperti Morfin yang tergolong Depressant,
nah dalam dunia pengobatan digunakan sebagai peringan rasa sakit, Morfin adalah
zat adiktif yang berasal dari opium dan campuran heroin juga. Jika tubuh telah
disuntikan oleh Morfin maka si pasien akan berhalusinasi, dan apabila dimasukan
dalam dosis tinggi serta dalam periode lama, maka akan mengakibatkan ketagihan
atau kecanduan.
Obat
Psikotropika
tidak hanya digunakan untuk pengobatan orang dewasa saja, penggunaan untuk
anak-anak pun ada, namun biasanya Ritalin, perlu diingat bahwa Ritalin
ini memiliki dampak atau efek yang berbahaya bagi tubuh anak diantaranya :
- Berkurangnya aliran darah ke otak, sehingga kemampuan berfikir berkurang.
- Gangguan pertumbuhan hormon.
- Gangguan pada saraf otak yang menyebabkan kelainan atau ab-normal.
- Ketagihan obat tersebut, setiap hari.
- Insomnia, depresi.
- Kemampuan belajar berkurang.
Penggunaan obat
Psikotropika khusus untuk pengobatan harus sesuai dengan resep dari dokter
atau sesuai aturan, karena jika tanpa saran atau resep dokter akan berbahaya
efeknya bagi tubuh kita.
3.
ZAT
ADIKTIF
Zat
Adiktif merupakan zat atau bahan kimia yang bisa membanjiri sel saraf
di otak khususnya "Reward Circuit"atau jalur kesenangan dengan
dopamine, yaitu zat kimia yang mengatur sifat senang, perhatian, kesadaran dan
fungsi lainnya.
Zat Adiktif dapat mempengarui
otak dalam berbagai cara :
- Stimulant ( membuat orang merasa lebih energik).
- Depressant (Membawa rasa relaksasi ).
- Hallucinogens ( Mengubah cara seseorang mengalami pengalaman secara nyata).
Zat Adiktif bisa
legal atau illegal, nah yang tergolong legal
:
- Caffeine, contohnya : kopi, teh, soda, dan minuman untuk olahraga, dan kopi yang memiliki kira-kira 2 kali lebih banyak kafein diantara lainnya, nah jika berlebih maka akan menyebabkan kesulitan tidur, peningkatan denyut jantung, sakit kepala , gelisah dan mual.
- Nikotin , contohnya : rokok, cerutu, potongan nikotin , kopi dan nikotin merupakan stimulant, yang meningkatkan dopamine dan adrenaline. Adrenalin berlebih akan meningkatkan denyut jantung dan tekanan darah, dan mengarah ke tingginya gula darah.
- Alkohol, contohnya : Wine ( anggur), bir, ( beer), Liquor) alcohol adalah jenis yang termasuk Depressant yang mempengaruhi sistem saraf yang mengarah pada relaksasi, kantuk, koma, dan kematian.
- Inhalants, contohnya : erosol, solvents ( bahan untuk pembersih), gas nitrat, produk ini mulai dari cat thinner, hair spray ke tangki propane, inhalasi yang tinggi sama dengan alcohol, bahkan 1 kali penggunaan inhalasi dapat membunuh atau menyebabkan gagal jantung.
Beberapa Zat Adiktif yang khusus
tersedia atau digabung dengan resep obat :
- Amphetamine, contohnya speed, crystal meth, merupakan tergolong stimulant yang meningkatkan kewaspadaan dan konsentrasi, tujuannya untuk pengobatan, namun banyak oknum yang mensalahgunakan dalam dosis berlebih untuk pecandu.
- Sedative-hypnotic, atau obat-obat hipotik, contohnya Benzodiazepines Xanax, Valium, barbiturates, Seconol, phenobarbital. Benzodiazepines juga tergolong Depressants karena dapat menurunkan aktivitas otak. Ini merupakan resep obat untuk insomnia, gelisah, dan serangan gejala bipolar dan depresi. Bahkan sebagian keci dari obat tidur, digunakan untuk obat mati rasa, bisa menyebabkan koma, gejala pernapasan atau kematian.
- Opioids, contohnya: Heroin, morfin, oxycodone, kodein dan obat bius lainnya, nah bahan campuran obat ini untuk penghilang rasa sakit, dan berbahaya bila disalahgunakan, karena akan menyebabkan kecanduan dan rusaknya otak dan tubuh kita.
Berikut yang tergolong Zat Adiktif yang
Ilegal :
- Cannabis, contohnya : Mariyuana, ganja. Pengaruhnya dapat membuat si pemakai relaks dan jika penggunaan lebih maka akan menimbulan perasaan bahagia rohani dan jasmani, dan halusinasi, pengunaan jangka panjang dapat membuat kecanduan dan merusak saraf.
- Cocain, contohnya : kokain, crack-cocain, membuat si pemakai merasa bahagia jasmani, rohani, meningkatkan kinerja tubuh, sebelum menuju gejolak depresi dan paranoia, penggunaan bisa dengan dihisap, dihirup, dibakar dan disuntik. Zat ini bisa menyebabkan kerusakan otak, tubuh dan kecanduan.
- Hallucinogens, contohnya, LSD, Ecstasy, zat ini bisa mengubah perasaan, perubahaan waktu, warna, suara dan pikiran mereka sendiri, dan pemakai tetap akan menyebabkan kerusakan pada otak, sistem saraf, dan prilaku emosi yang tidak terkontrol.
- Phencyclidine ( PCP), contohnya : Angel dust, ketamin , zat ini menyebabkan mati rasa, dan penggunaan hanya untuk hewan, pemakai zat ini bisa mengubah sifat seseorang menjadi keras, pemarah, bunuh diri dan kontraksi otot dan retak tulang.
B. Hal-hal
negatif yang terdapat dalam NARKOBA.
1. Sugesti
Sugesti adalah ketergantungan mental,
berupa munculnya keinginan untuk kembali menggunakan narkoba. Sugesti ini tidak
akan hilang saat tubuh sudah kembali berfungsi secara normal. Sugesti bisa
digambarkan sebagai suara-suara yang menggema di dalam kepala seorang pecandu
yang menyuruhnya untuk menggunakan narkoba
2. Toleransi
Toleransi
adalah peningkatan jumlah zat untuk memperoleh efek yang diharapkan. Gejala putus asa
dan toleransi merupakan tanda ketergantungan fisik.
3. Ketergantungan
secara fisik
Tubuh menyesuaikan diri terhadap obat
yang dipakai secara terus menerus dan menyebabkan timbulnya toleransi.
4. Ketergantungan
secara psikis
Merupakan suatu keinginan untuk terus
meminum suatu obat untuk menimbulkan rasa senang atau untuk mengurangi
ketegangan dan menghindari ketidaknyamanan.
C. Ciri-ciri
pengguna NARKOBA
a. Fisik
-
Berat badan turun drastis.
-
Buang air besar dan kecil kurang lancar.
-
Mata terlihat cekung dan merah, muka pucat, dan bibir
kehitam-hitaman.
-
Sembelit atau sakit perut tanpa alasan yang jelas.
-
Tangan penuh dengan bintik-bintik merah, seperti bekas
gigitan nyamuk dan ada tanda bekas luka sayatan. Goresan dan perubahan
warna kulit di tempat bekas suntikan.
b. Emosi
-
Bila ditegur atau dimarahi, dia malah menunjukkan
sikap membangkang.
-
Emosinya naik turun dan tidak ragu untuk memukul
orang atau berbicara kasar terhadap anggota keluarga atau orang di sekitarnya.
-
Nafsu makan tidak menentu.
-
Sangat sensitif dan cepat bosan.
c. Perilaku
-
Bicara cedal atau pelo.
-
Jalan sempoyongan
-
Malas dan sering melupakan tanggung jawab dan
tugas-tugas rutinnya.
-
Mengalami jantung berdebar-debar.
-
Mengalami nyeri kepala.
-
Mengalami nyeri/ngilu sendi-sendi.
-
Mengeluarkan air mata berlebihan.
-
Mengeluarkan keringat berlebihan.
-
Menunjukkan sikap tidak peduli dan jauh dari
keluarga.
-
Selalu kehabisan uang.
-
Sering batuk-batuk dan pilek berkepanjangan,
biasanya terjadi pada saat gejala "putus zat".
-
Sering berbohong dan ingkar janji dengan berbagai
macam alasan.
-
Sering bertemu dengan orang yang tidak dikenal
keluarga, pergi tanpa pamit dan pulang lewat tengah malam.
-
Sering mengalami mimpi buruk.
-
Sering menguap.
-
Cenderung menarik diri dari acara keluarga dan
lebih senang mengurung dikamar.
-
Sikapnya cenderung jadi manipulatif dan tiba-tiba
tampak manis bila ada maunya, seperti saat membutuhkan uang untuk beli obat.
-
Suka mencuri uang di rumah, sekolah ataupun tempat
pekerjaan dan menggadaikan barang-barang berharga di rumah. Begitupun
dengan barang-barang berharga miliknya, banyak yang hilang.
-
Takut air, jika terkena akan terasa sakit, karena
itu mereka jadi malas mandi.
-
Waktunya di rumah kerapkali dihabiskan di kamar
tidur, kloset, gudang, ruang yang gelap, kamar mandi, atau tempat-tempat sepi
lainnya.
-
Menghindar dari tanggung jawab yang sesuai, malas
menyelesaikan tugas rutin dirumah
D. Alasan orang
memakai/menggunakan NARKOBA
1.
Ingin Terlihat Gaya
Zat terlarang jenis tertentu dapat membuat pamakainya menjadi lebih
berani, keren, percaya diri, kreatif, santai, dan lain sebagainya. Efek keren
yang terlihat oleh orang lain tersebut dapat menjadi trend pada kalangan
tertentu sehingga orang yang memakai zat terlarang itu akan disebut trendy,
gaul, modis, dan sebagainya. Jelas bagi orang yang ingin disebut gaul oleh
golongan / kelompok itu, ia harus memakai zat setan tersebut.
2.
Solidaritas Kelompok / Komunitas / Genk
Suatu
kelompok orang yang mempunyai tingkat kekerabatan yang tinggi antar anggota
biasanya memiliki nilai solidaritas yang tinggi. Jika ketua atau beberapa
anggota kelompok yang berpengaruh pada kelompok itu menggunakan narkotik, maka
biasanya anggota yang lain baik secara terpaksa atau tidak terpaksa akan ikut
menggunakan narkotik itu agar merasa seperti keluarga senasib sepenanggungan.
3.
Menghilangkan Rasa Sakit
Seseorang
yang memiliki suatu penyakit atau kelainan yang dapat menimbulkan rasa sakit
yang tidak tertahankan dapat membuat orang jadi tertarik jalan pintas untuk
mengobati sakit yang dideritanya yaitu dengan menggunakan obat-obatan dan zat
terlarang.
4. Coba-Coba / Ingin Tahu / Pengen Tau
Dengan
merasa tertarik melihat efek yang ditimbulkan oleh suatu zat yang dilarang,
seseorang dapat memiliki rasa ingin tahu yang kuat untuk mencicipi nikmatnya
zat terlarang tersebut. Jika iman tidak kuat dan dikalahkan oleh
nafsu bejad, maka seseorang dapat mencoba ingin mengetahui efek dari zat
terlarang. Tanpa disadari dan diinginkan orang yang sudah terkena zat terlarang
itu akan ketagihan dan akan melakukannya lagi berulang-ulang tanpa bisa
berhenti.
5.
Ikut-Ikutan
Orang yang sudah menjadi korban narkoba mungkin akan berusaha mengajak
orang lain yang belum terkontaminasi narkoba agar orang lain ikut bersama
merasakan penderitaan yang dirasakannya. Pengedar dan pemakai mungkin akan
membagi-bagi gratis obat terlarang sebagai perkenalan dan akan meminta bayaran
setelah korban ketagihan. Orang yang melihat orang lain asyik pakai zat
terlarang bisa jadi akan mencoba mengikuti gaya pemakai tersebut termasuk
menyalah gunakan tempat umum.
6. Menyelesaikan Dan Melupakan Masalah / Beban Stres
Orang
yang dirudung banyak masalah dan ingin lari dari masalah dapat terjerumus dalam
pangkuan narkotika, narkoba atau zat adiktif agar dapat tidur nyenyak, mabok,
atau jadi gembira ria.
7. Menonjolkan Sisi Berontak / Pemberontakan / Kekuasaan / Kehebatan
Seseorang
yang bandel, nakal atau jahat umumnya ingin dilihat oleh orang lain sebagai
sosok yang ditakuti agar segala keinginannya dapat terpenuhi. Dengan
zat terlarang akan membantu membentuk sikap serta perilaku yang tidak umum dan
bersifat memberontak dari tatanan yang sudah ada. Pemakai yang ingin dianggap
hebat oleh kawan-kawannya pun dapat terjerembab pada zat terlarang.
8. Melenyapkan BT, Bete Dan Bosan Dan Agar Merasa Enak
Rasa bosan, rasa tidak nyaman dan lain sebagainya bagi sebagaian orang
adalah sesuatu yang tidak menyenangkan dan ingin segera hilang dari alam
pikiran. Zat terlarang dapat membantu seseorang yang sedang banyak pikiran
untuk melupakan kebosanan yang melanda. Seseorang dapat mengejar kenikmatan
dengan jalan mnggunakan obat terlarang yang menyebabkan halusinasi / khayalan
yang menyenangkan.
9.
Mencari Tantangan / Kegiatan Beresiko
Bagi
orang-orang yang senang dengan kegiatan yang memiliki resiko tinggi dalam
menjalankan aksinya ada yang menggunakan obat terlarang agar bisa menjadi yang
terhebat, penuh tenaga dan penuh percaya diri.
10.
Merasa Dewasa
Pemakai
zat terlarang yang masih muda terkadang ingin dianggap dewasa oleh orang lain
agar dapat hidup bebas, sehingga melakukan penyalah gunaan zat terlarang. Dengan menjadi dewasa seolah-olah orang itu dapat bertindak semaunya
sendiri, merasa sudah matang, bebas orangtua, bebas guru, dan lain-lain.
DAMPAK BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA
A. Hal-hal
yang dapat terjadi akibat penyalahgunaan NARKOBA
a) Dampak
Langsung Narkoba Bagi Jasmani / Tubuh Manusia
·
HIV, Hepatitis dan Beberapa Penyakit Menular
Lainnya
Penyalahgunaan narkoba tidak
hanya melemahkan sistem kekebalan tubuh seseorang, tetapi hal itu juga kerap
dikaitkan dengan berbagai perilaku berbahaya seperti pemakaian jarum suntik
secara bergantian, dan perilaku seks bebas. Kombinasi dari
keduanya akan sangat berpotensi meningkatkan resiko tertular penyakit HIV/AIDS,
hepatitis, dan beragam penyakit infeksi lainnya. Perilaku berbahaya tersebut
biasanya berlaku bagi penggunaan narkoba berjenis heroin, kokain, steroid, dan
methamphetamin.
·
Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah
Para peneliti telah menemukan
semacam korelasi antara penyalahgunaan narkoba (dalam berbagai frekuensi
penggunaan) dengan kerusakan fungsi jantung, mulai dari detak jantung yang
abnormal sampai dengan serangan jantung. Penyuntikan zat-zat psikotropika juga
dapat menyebabkan kolapsnya saluran vena, serta resiko masuknya bakteri lewat
pembuluh darah dan klep jantung. Beberapa jenis narkoba yang
dapat merusak kinerja sistem jantung antara lain kokain, heroin, inhalan,
ketamin, LSD, mariyuana, MDMA, methamphetamin, nikotin, PCP, dan steroid.
·
Penyakit Gangguan Pernapasan
Penyalahgunaan
narkoba juga dapat menyebabkan beragam permasalahan sistem pernapasan. Merokok,
misalnya, sudah terbukti merupakan penyebab penyakit bronkhitis, emphysema, dan
kanker paru-paru. Begitu pula dengan menghisap mariyuana yang bisa membawa
dampak lebih parah lagi. Penggunaan sejumlah zat psikotropika juga dapat
mengakibatkan lambatnya pernapasan, menghalangi udara segar memasuki paru-paru
yang lebih buruk dari gejala asma.
·
Penyakit Nyeri Lambung
Dari efek merugikan yang
ditimbulkannya, beberapa kasus penyalahgunaan narkoba juga diketahui dapat
menyebabkan mual dan muntah beberapa saat setelah dikonsumsi. Penggunaan kokain
juga dapat mengakibatkan nyeri pada lambung.
·
Penyakit Kelumpuhan Otot
Penggunaan steroid pada masa
kecil dan masa remaja, menghasilkan hormon seksual melebihi tingkat sewajarnya,
dan mengakibatkan pertumbuhan tulang terhenti lebih cepat dibanding saat
normal. Sehingga tinggi badan tidak maksimal, bahkan cenderung pendek. Beberapa
jenis narkoba juga dapat mengakibatkan kejang otot yang hebat, bahkan bisa
berlanjut pada kelumpuhan otot.
·
Penyakit Gagal Ginjal
Beberapa jenis narkoba juga
dapat memicu kerusakan ginjal, bahkan menyebabkan gagal ginjal, baik secara
langsung maupun tak langsung akibat kenaikan temperatur tubuh pada tingkat
membahayakan sampai pada terhentinya kinerja otot tubuh.
·
Penyakit Neurologis
Semua perilaku
penyalahgunaan narkoba mendorong otak untuk memproduksi efek euforis.
Bagaimanapun, beberapa jenis psikotropika juga memberikan dampak yang sangat
negatif pada otak seperti stroke, dan kerusakan otak secara meluas yang dapat
melumpuhkan segala aspek kehidupan pecandunya. Penggunaan narkoba juga dapat
mengakibatkan perubahan fungsi otak, sehingga menimbulkan permasalahan ingatan,
permasalahan konsentrasi, serta ketidakmampuan dalam pengambilan keputusan.
·
Penyakit Kelainan Mental
Penyalahgunaan narkoba yang
sudah sampai pada level kronis dapat mengakibatkan perubahan jangka panjang
dalam sel-sel otak, yang mendorong terjadinya paranoia, depresi, agresi, dan
halusinasi.
·
Penyakit Kelainan Hormon
Penyalahgunaan narkoba dapat
mengganggu produksi hormon di dalam tubuh secara normal, yang mengakibatkan
kerusakan yang dapat dipulihkan sekaligus yang tidak dapat dipulihkan kembali. Semua perusakan ini meliputi kemandulan dan penyusutan testikel pada
pria, sebagaimana juga efek maskulinisasi yang terjadi pada wanita.
·
Penyakit Kanker
Merokok nikotin
adalah penyebab kanker yang paling mungkin dicegah di Amerika Serikat. Aktifitas
merokok nikotin ini biasa dihubungkan dengan penyakit kanker mulut, leher,
lambung, dan paru-paru. Merokok mariyuana juga bisa mengakibatkan masuknya
bakteri karsinogen ke dalam paru-paru, hingga merubah fungsi paru-paru di tahap
pra-kanker.
·
Penyakit Gangguan Kehamilan
Efek keseluruhan
akibat ketergantungan narkoba terhadap kesehatan janin yang dikandung memang
tidak diketahui. Namun, beberapa studi menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba
dapat menyebabkan kelahiran prematur, keguguran, penurunan berat bayi, serta
berbagai permasalahan perilaku maupun kognitif pada bayi di kemudian hari.
·
Permasalahan Kesehatan Lainnya
Sebagai tambahan dari berbagai
penjelasan tentang penyakit yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba di
atas, perlu diketahui pula bahwa semua jenis narkoba tersebut memiliki potensi
merubah fungsi tubuh secara keseluruhan. Termasuk diantaranya
perubahan selera makan dan peningkatan suhu tubuh secara dramatis yang bisa
melumpuhkan kesehatan dalam waktu singkat. Tidak cukup sampai disitu, zat
psikotropika berpotensi menimbulkan kelelahan yang berkepanjangan,
mengombang-ambingkan perasaan, kepenatan mendalam, perubahan selera makan,
nyeri pada otot dan tulang, hilang ingatan, diare, keringat dingin, dan
muntah-muntah.
b) Dampak Langsung Narkoba Bagi Kejiwaan / Mental Manusia
·
Menyebabkan depresi mental.
·
Menyebabkan gangguan jiwa berat / psikotik.
·
Menyebabkan bunuh diri.
·
Menyebabkan melakukan tindak kejehatan, kekerasan
dan pengrusakan.
A. Hal-hal
yang dapat terjadi akibat Over dosis
Ada
beberapa gejala klinis yang dapat dilihat pada para pecandu yang mengalami
gejala over dosis, yakni:
·
Penurunan
kesadaran
·
Frekuensi
pernafasan kurang dari 12 kali per menit
·
Pupil
miosis
·
Riwayat
pemakaian morfin atau heroin mempunyai ciri yang khas yakni tanda bekas jarum
suntik
HUBUNGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DENGAN
KRIMINALITAS
A. Hal-hal
yang terjadi akibat penyalahgunaan NARKOBA dalam keluarga, masyarakat, sekolah.
Di
Rumah
-
Jarang
ikut kegiatan keluarga.
-
Suka
di tempat yang sepi, di toilet, kamar yang terkunci, dsb.
-
Suka
berbohong.
-
Pulang
ke rumah sering larut malam.
-
Malas
makan dan makan sembarangan.
-
Sering
memasang musik keras-keras tanpa peduli di sekitarnya.
-
Jarang
mau mengenalkan teman-temannya.
-
Terdapat
pipa penyedot, alumunium foil (grenjeng), lilin, dan pewangi pada kamarnya.Meninggalkan
kegiatan agama atau ibadah.
Di
Sekolah/Kampus
-
Menghiraukan
pelajaran dan sering ngantuk.
-
Suka
membolos sekolah/kuliah.
-
Tidak
membayar uang sekolah/kuliah yang diamanatkan orang tua.
Dalam
Pergaulan/masyarakat
-
Sering
berkelahi.
-
Suka
melanggar peraturan (sendiri maupun bersama “geng”nya).
-
Toleransi
(akrab) terhadap sesama pengguna dan merahasiakan kelompoknya.
-
Suka
meminjam barang, mencuri, bahkan menjualnya.
POLA PENANGGULANGAN TERHADAP
PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Pre-Emtif
Pre-emtif
pencegahan yang dilakukan secara dini melalui kegiatan-kegiatan edukatif dengan
sasaran mempengaruhi faktor-faktor penyebab, pendorong dan faktor peluang yang
biasa disebut sebagai Faktor Korelatif Kriminogen (FKK) dari terjadinya pengguna
untuk menciptakan sesuatu kesadaran dan kewaspadaan serta daya tangkap guna
terbinanya kondisi perilaku dan norma hidup bebas dari penyalahgunaan
narkotika, psykotropika maupun mengkonsumsi minuman keras.
Bahwa kegiatatan ini pada dasarnya merupakan pembinaan pengembangan
lingkungan serta pengembangan sarana dan kegiatan positif.
Lingkungan keluarga sangat besar peranannya dalam mengantisipasi segala
perbuatan yang dapat merusak kondisi keluarga yang telah terbina dengan serasi
dan harmonis.
Sekolah juga merupakan lingkungan yang sangat besar pengaruhnya bagi
perkembangan kepribadian remaja, baik untuk pengembangan ilmu pengetahuan
maupun pengaruh negatif dari sesama pelajar, oleh karena itu perlu terbina
hubungan yang harmonis baik sesama pelajar maupun antara pelajar dengan
pengajar sehingga akan menghindari bahkan menghilangkan peluang pengaruh
negatif untuk dapat berkembang di lingkungan pelajar.
Mengembangkan pengetahuan kerohanian atau keagamaan dan pada saat-saat
tertentu dilakukan pengecekan terhadap murid untuk mengetahui apakah diantara
mereka telah menyalahgunakan narkotika, psykotropika maupun minuman-minuman
keras.
Preventif
Bahwa pencegahan adalah lebih baik dari
pada pemberantasan, oleh karena itu perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian
Police Hazard (PH) untuk mencegah suplay and demand agar tidak saling
interaksi, atau dengan kata lain mencegah terjadinya Ancaman Faktual (AF).
Bahwa upaya preventip bukan semata-mata
dibebankan kepada PoIri, namun juga melibatkan instansi terkait seperti Bea dan
Cukai, Balai POM, Guru, Pemuka Agama dan tidak terlepas dari dukungan maupun
peserta masyarakat, karena dalam usaha pencegahan pada hakekatnya adalah :
·
Penanaman
disiplin melalui pembinaan pribadi dan kelompok.
·
Pengendalian
situasi, khususnya yang menyangkut aspek budaya, ekonomi dan politik yang
cenderung dapat merangsang terjadinya penyalahgunaan narkotika, psykotropika
maupun minuman keras.
·
Pengawasan
lingkungan untuk mengurangi atau meniadakan kesempatan terjadinya
penyalahgunaan narkotika, psykotropika dan obat-obatan berbahaya/minuman keras.
·
Pembinaan
atau bimbingan dari partisipasi masyarakat secara aktif untuk menghindari
penyalahgunaan tersebut dengan mengisi kegiatan-kegiatan yang positif.
Polri dalam
upaya mencegah penyalahgunaan narkotika, psykotropika dan minuman keras
bersama-sama dengan instansi terkait melakukan penyuluhan terhadap segala
lapisan masyarakat baik secara langsung, melalui media cetak maupun media
elektronik.
Melakukan
operasi kepolisian dengan cara patroli, razia di tempat-tempat yang dianggap
rawan terjadinya penyalahgunaan narkotika, psykotropika maupun obat-obatan
berbahaya/minuman keras.
Represif
Merupakan upaya penindakan dan
penegakan hukum terhadap ancaman factual dengan sangsi yang tegas dan konsisten
sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku untuk membuat efek jera bagi para
pengguna dan pengedar Narkoba.
Bentuk - bentuk kegiatan yang
dilakukan Polri dalam upaya Represif tersebut adalah :
- Menangkakap pelaku dan melimpahkan berkas perkaranya sampai ke pengadilan.
- Memutuskan jalur peredaran gelap Narkoba
- Mengungkap jaringan sindikat pengedar
- Melaksanakan Operasi Rutin Kewilayahan dan Ops Khusus terpusat secara kontinyu. Fungsi yang dikedepankan adalah fungsi Reserse.
Rehabilitasi dan
Treatment
Rehabilitasi
dan Treatment merupakan usaha untuk menolong, merawat dan merehabilitasi korban
penyalahgunaan Narkoba/obat terlarang dalam lembaga tertentu, sehingga
diharapkan para korban dapat kembali ke dalam lingkungan masyarakat atau dapat
bekerja dan belajar serta hidup dengan layak.
Dalam
upaya penyembuhan dan pemulihan kondisi para korban penyalahgunaan narkoba/obat
terlarang di Indonesia, dewasa ini Polri bekerjasama dengan Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan ataupun lembaga sosial masyarakat lainnya untuk
melakukan pemulihan terhadap para korban penyalahgunaan Narkoba.
BAB
V
PENUTUP
Pada
awalnya orang-orang khususnya remaja mengkonsumsi narkoba mulai dari SMP,
Bahkan sekarang narkoba juga sudah masuk ke SD. Modusnya sama
mula-mula diberi, lama-kelamaan menjadi ketergantungan. Harganya juga mula-mula
gratis, dan setelah lama harganya makin mahal, Karena sudah ketergantungan
berapapun harganya akan dibeli. Jika pembelinya orang kaya masih bisa dibeli,
tetapi kalau orang miskin mau pakai apa mereka membelinya.
Factor pemicu seseorang menjadi pecandu narkoba antara lain Karena keluarganya berantakan. Contohnya orang tua si pecandu bercerai. Dengan perceraian itu si anak jadi kurang Perhatian. Factor pemicu yang lain pemahaman agama yang minim pengalaman yang kurang baik.
Banyak sekali jenis narkoba sekarang ini contohnya pil lexotan, Extaci, ganja, heroin, morphine dan lain-lain. Cara mengkonsumsinya juga bervariasi sesuai jenis narkoba yang dikonsumsi.
Sanksi bagi para si pecandu dan pengedar, sebenarnya sudah cukup memberatkan, apalagi sekarang sudah banyak yang dihukum mati akibat kasus narkoba.
Factor pemicu seseorang menjadi pecandu narkoba antara lain Karena keluarganya berantakan. Contohnya orang tua si pecandu bercerai. Dengan perceraian itu si anak jadi kurang Perhatian. Factor pemicu yang lain pemahaman agama yang minim pengalaman yang kurang baik.
Banyak sekali jenis narkoba sekarang ini contohnya pil lexotan, Extaci, ganja, heroin, morphine dan lain-lain. Cara mengkonsumsinya juga bervariasi sesuai jenis narkoba yang dikonsumsi.
Sanksi bagi para si pecandu dan pengedar, sebenarnya sudah cukup memberatkan, apalagi sekarang sudah banyak yang dihukum mati akibat kasus narkoba.
Sebenarnya
pengedaran narkoba dapat dicegah dengan pengawasan yang intensif baik dari
polisi ataupun masyarakat terutama bagi para orang tua harus bisa mendidik
anaknya supaya tidak terjerumus ke lembah hitam. Bisa dengan pendekatan agama
ataupun yang lainnya. Kalau tidak diawasi, akankah semua remaja di Indonesia
akan menjadi pecandu narkoba? Kita berharap tidak demikian.
0 comments:
Post a Comment