A.
Globalisasi
di Indonesia
Globalisasi
terjadi apa abad ke-20, telah membuat masyarakat dunia termasuk bangsa
indonesia harus bersiap-siap menerima kenyataan masuknya pengaruh luar terhadap
seluruh aspek kehidupan bangsa. Salah satunya apek yang terpengaruh adalah
kebudayaan, baik fisik ( bangunan atau hasil kesenian ) maupun nonfisik berupa
tata nilai kehidupan masyarakatnya.
1.
Pengertian
Globalisasi
Selain
kata globalisasi, ada pula kata “ Global “ atau “ Globe “. Globe artinya Bola
Bumi buatan; peta bumi yang bulat seperti bola atau seperti tiruan bumi.
Bentuknya bulat, bisa berputar, ada beberapa benua, negara, lautan dan
pulau-pulau yang tersebar dalam globe tersebut. Dari kata Globe, selanjutnya
muncul istilah “ Global “, artinya, secara umum dan keseluruhan, atau meliputi
seluruh dunia. Dalam kamus besar bahasa indonesia disebutkan bahwa “
Globalisasi “ artinya, proses masuknya ke ruang lingkup dunia yaitu proses
dimana hubungan sosial dan saling ketergantungan antara negara satu dengan yang
lainnya dan antara manusia satu dengan yang lainnya di dunia ini semakin besar.
Untuk memahami pengertian
Globalisasi, kita simak pengertian-pengertian Globalisasi berikut menurut :
a. Bank
Dunia, Globalisasi adalah kebebasan dan kemampuan individu dan perusahaan untuk
memprakarsai transaksi ekonomi dengan orang-orang dri negara-negara lain.
b. IMF,
Globalisasi bearti meningkatkan saling ketergantungan ekomoni antara
negara-negara di dunia yang ditandai oleh meningkat dan beragamnya volume
transaksi barang dan jasa lintas negara dan penyebaran teknologi yang meluas
dan cepat.
c. A.G
Mc Grew, Globalisasi adalah proses dimana berbagai peristiwa, keputusan dan
kegiatan di belahan dunia yang satu dapat membawa konsekwensi penting bagi
berbagai individu dan masyarakat di belahan dunia yang lain.
d. Prijono
Tjiptoherijanarto, konsep globalisasi pada dasarnya mengacu pada pengertian ketiadaan batas antar negara ( Stateles ). Konsep ini merujuk pada pengertian lain.
Pengertian “ sesuatu ”. tersebut dikaitkan dengan banyak hal seperti pola
prilaku tatanan kehidupan dan sistem perdagangan.
e. Kamus
bahasa Inggris Longman Dictionary of Contemporary English, mengartikan global dengan concerning the whole earth maksudnya, sesuatu hal yang berkaitan dengan dunia internasional
atau seluruh alam jagat raya.
f. John
Huckle, Globalisasi adalah suatu proses kejadian, kegiatan dan keputusan, dan
kegiatan di salah satu bagian dunia menjadi satu konsekwensi yang signifikan
bagi individu dan mayarakat di daerah yang jauh.
g. Albrow
mengemukakan bahwa Globalisasi adalah keseluruhan proses dimana manusia di bumi
ini diinkorporasikan ( Dimasukkan ) ke dalam masyarakat dunia tunggal
masyarakat global.
Dari
berbagai pengertian globalisasi di atas, maka dpat disimpulkan bahwa
globalisasi merupakan proses yang dapat mendorong kehidupan manusia lebih
mendunia. Maka muncul anggapan bahwa manusia tidak lagi menempatkan dirinya
pada posisi lokal ( di daerah ) dimana
ia berdomisili atau pun menempatkan dirinya sebagai penduduk suatu negara akan
tetapi ia menempatkan dirinya sebagai warga dunia.
a.
Faktor
Pendukung Globalisasi
Faktor
pendukung globalisasi antara lain adalah berkembangnya tekhnologi komunikasi,
transportasi dan adanya integrasi ekonomi dunia. Secara ekonomi globalisasi
merupakan prosedur pengintegrasian ekonomi nasional bangsa-bangsa ke dalam
sebuah sistem ekonomi global yang melibatkan penciptaan satu ekonomi dunia yang
tidak hanya merupakan totalitas dari perekonomian nasionalnya, melainkan juga
sebuah realitas indepemdent yang kukuh.
Globalisasi
tampaknya telah menjadi bagian dari kehidupan kita, sehingga siap atau tidak
kita tidak dapat melepaskan diri dari globalisasi. Minsalnya melalui
pemanfaatan hasil perkembangan pengetahuan yang semakin maju. Namun demikian,
tampaknya arus globalisasi tidak selamanya berdampak positif. Adapula dampak
negatifnya. Oleh karena itu, kita harus mempunyai penyaring ( filter ) untuk
menghadapinya agar kita tidak terlindas oleh perubahan zaman yang sangat
Mobile. Selain itu kita harus tetap menjadi manusia yang manusiawi demi
kesuksesan dan kesejahteraan umat diseluruh dunia.
Globalisasi
bukanlah fenomena baru. Glbalisai merupakan suatu proses yang berlangsung sejak
lama dan terus menerus. Ketika mulai ditemukan tekhnologi komunikasi, informasi
dan transformasi di akhir abad ke-19, globalisasi semakin berkembang pesat.
Dimana hal ini karena didukung dengan berbagai macam penelitian dan penemuan
ilmu tekhnologi, sehingga banyak orang menciptakan telegraf, telepon, radio,
televisi, komputer, bahkan internet.
Menurut
Irendra Rajawali dalam makalahnya “ Pengembangan Perangkat Lunak Solusi di Era
Globalisasi “, globalisasi secara institusional ditandai dengan munculnya
pengelompokan-pengelompokan negara di kawasan tertentu untuk menciptakan sebuah
sirkuit perdagangan yang lebih bebas di antara mereka sehingga meningkatkan
volume perdagangan di antara mereka.
Globalisasi
secara fisik ditandai dengan berkembangnya kota-kota yang menjadi bagian dari
jaringan kota dunia. Menurut James Petras, kekuatan penggerak globalisasi
adalah negara-negara imperial pusat, perusahaan multinasional dan bank-bank
dengan dukungan lembaga-lembaga keuangan internasional. Negara menjadi motor
penggerak globalisasi karena ia mempunyai kekuasaan dalam mengatur formulasi
strategis globalisasi, alokasi sumber daya ekonomi pada aktor-aktor global.
b.
Masyarakat
Global
Masyarakat
global merupakan bagian dari masyarakat modern. Mereka memiliki sifat terbuka,
logis, praktis, berfikir luas, dan tidak fanatik. Pada umumnya mereka selalu
menghargai waktu, disiplin serta memiliki pola fikir yang luas namun tidak
berbelit-belit. Jadi masyarakat global adalah masyaraka yang memiliki cara
berfikir yang luas dan terbuka, khususnya dalam menanggapi perkembangan ilmu
pengetahuan dan tehknologi.
Masyarakat
global memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
a. Percaya
pada diri sendiri, mampu mengatasi persoalan dengan sebaik-baiknya dan
mempunyai keyakinan yang mantap untuk meningkatkan mutu, tujuan dan sasaran
hidupnya
b. Memiliki
perencanaan yang baik dalam kehidupan
pribadinya maupun yang berhubungan dengan lingkungannya, serta
menunjukkan sifat menghargai orang lain, jujur, adil, dan sadar bahwa ia tidak
dapat hidup sendiri tanpa berhubungan dan bergantung kepada orang lainnya.
c. Selalu
mengikuti perkembangannya zaman dengan meningkatkan ilmu pengetahuan dan
tekhnologi.
2.
Pentingnya
Globalisasi bagi Indonesia
Negara
indonesia menerima arus globalisasi dari berbagai negara dunia, dan menganggap
bahwa globalisasi penting. Karena tanpa adanya globalisasi citra atau nama baik
bangsa indonesia tidak mungkin dikenal oleh bangsa atau negara lain. Melalui
globalisasi, ada banyak hal yang dapat diinformasikan ke manca negara tentang
berbagai hal yang telah dihasilkan atau yang sedang menimpa di suatu negara.
Dengan
masuknya globalisasi, maka dapat diketahui kelebihan dan kekurangan dari
potensi atau kemampuan indonesia, khususunya di bidang ekonomi. Minsalnya di
sektor pertanian, perdagangan, perindustrian, dan transportasi. Untu menuju
negara agraris yang handal diperlukan tenaga ahli bidang pertanian dengan
didukung oleh sarana prasarana yang memadai pula. Selain itu juga mampu
mendorong para petani dalam mengolah lahan petanian teknis sederhana menjadi
lebih maju dan modern. Untuk memasarkan hasil pertanian ke manca negara
diperlukan sarana transportasi, informasi, transaksi dan pasar luar negeri.
Dari sinilah muncul salah satu anggapan pentingnya globalisasi bagi indonesia,
khususnya di sektor pertanian yang dapat mendukung kemajuan di bidang
perekonomian nasional Indonesia.
Di
bidang sosial budaya, globalisasi juga mempunyai peran penting. Yakni kemajuan
ilmu pengetahuan dan tekhnologi orang dapat memanfaatkan komputer dan internet
untuk memperlancar dan mendukung aktivitasnya. Globalisasi sosial budaya bagi
Indonesia dianggap penting karena memungkinkan para seniman Indonesia bergerak
secara bebas di manca negara. Manusia akan semakin dimanjakan seiring dengan
perkembangan informasi dan globalisasi, karena segala informasi dapat mudah
dicari dan didapat. Dalam bidang perdagangan, globalisasi memiliki arti penting
bagi Indonesia. Untuk membuka perdagangan dunia atau mendukung pasar bebas.
B.
Politik
Luar Negeri dalam Hubungan Internasional di Era Global
Negara-negara
di dunia hidup berdampingan ( bertetangga) secara damai, saling berhubungan,
berkerja sama, dan saling membantu. Hubungan kerja sama antar negara dapat
berbentuk bilateral ( hubungan kerja sama antar dua negara ) dan multilateral (
hubungan kerja sama yang diikuti banyak negara ), baik yang bersifat regional
maupun internasional. Oleh karena itu dalam bertetangga harus saling
menghormati dan menghargai serta menghindarkan diri dari perselisihan harus
diselesaikan dengan hati-hati dan tanpa menimbulkan masalah baru.
Dalam
hidup bertetangga tidak boleh menutup diri atau tidak mau tahu dengan keadaan
di sekitar kita. Oleh karena itu, kita hendaknya menjalin kerja sama yang baik
dengan tetangga untuk kepentingan bersama. Kita sebagai bangsa tidak mungkin
hidup sendiri atau menyendiri. Oleh karena itu bangsa indonesia senantiasa
menjalin hubungan dan kerja sama dengan bangsa lain dengan prinsip memiliki
nilai-nilai positif dan bermanfaat. Artinya, bangsa indonesia bebas mengadakan
hubungan dengan negara manapun tanpa mencapuri urusan dalam negeri dan saling
menguntungkankedua belah pihak serta dalam percaturan internasional.
Pengakuan
dari negara lain terhadap suatu negara menimbulkan hubungan luar negeri.
Pengakuan ini dapat berupa pengakuan de
facto, yaitu pengakuan akan adanya negara. De jure,yaitu pengakuan menurut hukum ( deklaratif ). Pengakuan
secara de facto dan de
jure yang diberikan dari negara lain, salah satunya dapat mewujudkan dengan
mengadakan hubungan diplomatik. Tujuan diplomasi adalah mengusahakan agar pihak
yang mengadakan hubungan dengan suatu negara mendapatkan manfaat yang
sebesar-besarnya untuk kedua belah pihak. Dalam mengadakan hubungan dengan luar
negari, pemerintah menempatkan perwakilan
diplomatik ( Duta ) dan konsuler ( konsul). Duta adalah perwakilan
suatu negara yang mengurusi bidang politik dan berkedudukan di ibu kota negara.
Sedangkan konsul adalah perwakilan suatu negara yang mengurusi bidang ekonomi
dan perdagangan, berkedudukan di setiap ibu kota provinsi.
Tugas
perwakilan diplomatik adalah mewakili negara yang bersngkutan di luar
negeri ( diplomatik ) dan mengurus
kepentingan-kepentingan negara serta warga negaranya di negara asing ( konsuler
). Dasar hukum bagi presiden untuk mengangkat dan menerima duta dan konsul
adalah UUD 1945 pasal 13 ayat ( 1 ) berbunyi, “ Presiden mengangkat duta dan
konsul.
Selanjutnya dalam pasal 13 ayat ( 2 ) UUD 1945
disebutkan bahwa “ dalam pengangkatan duta, presiden memperhatikan pertimbangan
perwakilan rakyat”. Kemudian secara tegas dosebutkan dalam pasal 13 ayat ( 3 )
“ presiden menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan
pertimbangan dewan perwakilan rakyat “.
Secara
nasional kebijakan politik luar negeri indonesia di kenal dengan “ politik
bebas aktif “ dengan berlandaskan pancasila. Bebas artinya tidak memihak kepada
salah satu blok negara, sedangkan aktif bearti ikut serta dalam upaya menciptakan
perdamaian dunia. Sebagaimana disebutkan dalam RPJMN ( Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional ) 2004-2009,
bahwa melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial merupakan amanat konstitusi yang harus diperjuangkan
secara konsisten.
Dengan
kebijakan pemerintah di bidang politik luar negeri kita hendaknya ikut membantu
usaha pemerintah menggalang persahabatan dengan bangsa-bangsa lain dalam rangka
mewujudkan politik luar negeri bebas aktif.
Tujuan politik luar negeri Indonesia sebagai berikut :
1. Mempertahankan
kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
2. Memperoleh
barang-barang yang diperlukan dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat
apabila barang-barang itu tidak atau belum dapat dihasilkan sendiri, minsalnya
:
a. Barang-barang
kapital untuk rehabilitasi bagian yang rusak dan tandas.
b. Barang-barang
kapital untuk pembangunan serta industrialisasi dan mekanisme sebagian
pertanian rakyat.
c. Barang-barang
keperluan hidup rakyat sehari-hari, barang konsumsi, seperti; pakaian serta
keperluan rumah tangga lainnya, obat-obatan dan makanan terutama beras.
3. Meningkatkan
perdamaian internasional, karena hanya dalam keadaan damai indonesia dapat
membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar
kemakmuran rakyatnya.
4. Meningkatkan
persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul di
dalam dasar dan falsafah negara kita, pancasila.
Globaisasi
termasuk di bidang perdagangan, keuangan, dan HAM, serta berbagaia masalah
kejahatan lintas batas seperti terorisme, pencucian uang, korupsi,
penyelundupan orang dan migrasi internasional baik tujuan untuk ekonomi maupun
politik akan mengakibatkan ketidakseimbangan hubangan antara negara-negara
berkembang dan negara-negara maju. Masalah lintas batas ( border crossing ) menuntut pelaksanaan kerangka kerja sama yang
lebih efektif untuk memfasilitasi kegiatan masyarakat perbatasan seperti
malaysia, singapura, dan timor leste. Pelaksanaan border diplomacy diharapkan dapat menngkatkan atau mempercepat
ekselerasi pembangunan sosial dan ekonomi kawasan perbatasan agar dapat
memperkecil kesenjangan pertumbuhan ekonomi dan kondisi sosial dengan negara
tetangga yang berbatasan langsung.
Berikut
hal-hal yang perlu dilakukan bangsa indonesia untuk mewujudkan tujuan politik
luar negeri.
1. Memantapkan
peranan Indonesi dalam ASEAN.
2. Mendukung
netralisasi Asia Tenggara dan Samudera Indonesia.
3. Memperkukuh
kerja sama non-blok.
4. Memantapkan
kerjasama ekonomi di antara negara-negara yang sedang membangun lainnya.
5. Aktif
dalam kegiatan-kegiatan perdamaian, kemanusiaan, dan hak asasi manusia pada
tingkatan regional, global, atau internasional.
Pokok-pokok
dasar politik luar negeri sebagai berikut.
1. Negara
kita menjalankan politik damai.
2. Negara
kita bersahabat dengan segala bangsa atas dasar saling menghargai dengan tidak
mencampuri urusan dalam negeri masing-masing.
3. Negara
kita memperkuat sendi-sendi hukum internasional untuk menjamin perdamaian yang
kekal.
4. Negara
kita berusaha mempermudah jalannya pertukaran pembayaran internasional.
5. Negara
kita membantu pelaksanaan keadilan sosial internasional dengan berpedoman pada
Piagam PBB.
Peranan
Indonesia dalam hubungan internasional dan dalam menciptakan perdamaian dunia,
serta pulihnya citra indonesia dan kepercayaan masyarakat internaional, serta
mendorong terciptanya tatanan dan kerja sama ekonomi regional dan internaional
yang lebih baik dalam mendukung pembangunan nasional.
C.
Dampak
Globalisasi terhadap Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara
Sebagai
bangsa kita tidak hidup sendiri melainkan hidup dalam satu kesatuan masyarakat
dunia ( world society ), karena
secara alamiah, sosial, ekonomi, politik, keamanan, dan budaya tidaka dapat
saling terpisah melainkan saling ketergantungan dan mempengaruhi. Era
globalisasi merupakan suatu tahanan menuju kehidupan seluruh umat manusia
secara global. Secara khusus gelombang globalisasi telah memasuki bebarapa
arena penting di dalam kehidupan manusia, yaitu arena politik, ekonomi, sosial,
budaya, hukum, pertahanan, dan keamanan.
Beberapa indikator dampak globalisasi terhadap kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara dan bernegara dapat dilihat diantaranya seperti
berikut ini.
1.
Bidang
politik
Indikator
perubahan sebagai dampak globalisasi di bidang politik sebagai berikut.
a. Penyebaran
nilai-nilai politik barat secara langsung atau tidak langsung dalam bentuk
unjuk rasa.
b. Semakin
lenturnya nilai-nilai politik yang berdasarkan semangat kekeluargaan,
musyawarah mufakat, dan gotong royong.
c. Semakin
menguatnya nilai-nilai politik berdasrkan semangat individual, kelompok,
oposisi, dominasi mayoritas, atau tirani monoritas.
d. Transparansi,
akuntabilitas, dan profesional dalam penyelenggaraan pemerintahan negara (
jabatan-jabatan publik ) semakin mendapat sorotan dari berbagai elemen
masyarakat.
e. Semakin
banyaknya lahir partai politik, organisasi non-pemerintah atau lembaga Swadaya
Masyarakat ( LSM ) yang menjadi.
2.
Bidang
ekonomi
Pasar
merupakan pusat kegiatan ekonomi, yaitu tempat orang berjual beli berbagai
macam produk, baik sandang, pangan, maupun papan.
Indikator
perubahan atau dampak globalisasi di bidang ekonomi dapat disebutkan beberapa
hal berikut.
a. Berlakunya
“ the survival of the fittestI ”.
sehingga siapa yang memiliki modal besar akan semakin kuat dan yang lemah akan
semakin tersingkir.
b. Pemerintah
sebagai regulasi dalam pengaturan ekonomi yang mekanismenya ditentukan oleh
pasar.
c. Pengurangan
pemberian subsidi kepada sektor-sektor ekonomi rakyat koperasi semakin sulit
berkembang.
d. Kompetensi
produk dan harga semakin tinggi sejalan dengan tingkat kebutuhan masyarakat
dengan keinginan yang semakin selektif.
3.
Bidang
Sosial dan Budaya
Dari
sisi budaya,globalisasi sangat dimungkinkan mempengaruhi pola pikir, tingkah
laku, dan sistem nilai masyarakat suatu negara. Oleh karena itu kita seharusnya
waspada dan pandai memilih budaya asing yang masuk ke indonesia.
Indikator
perubahan atau dampak globalisasi di bidang sosial dan budaya, dapat disebutkan
dari beberapa hal berikut.
a. Mudahnya
nilai-nilai barat yang masuk melalui internet.
b. Semakin
memudarnya apresiasi terhadap nilai-nilai budaya lokal yang melahirkan gaya
hidup individualitas (
kepentingandiri sendiri ), pragmati (
yang menguntungkan ), hedonisme (
kenikmatan sesaat ), permisif (
membiarkan yang dianggap tabu ), konsumerisme
( lebih senang memakai dari pada membuat ).
c. Semakin
lenturnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian dan kesetiakawanan
sosial sehingga dalam keadaan tertentu masyarakat tidak peduli dengan lingkungan
sekitar.
d. Semakin
memudarnya nilai-nilai keagamaan, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
Di
bidang budaya, banyak sekali terjadi perubahan karena pengaruh globalisasi
seperti pendidikan, kesenian, bangunan, mode pakaian dan sebagainya.
1. Di
bidang penduduk para siswa di sekolah telah banyak menggunakan buku-buku teks
pelajaran atau laptop sehingga tidak lagi banyak menulis.
2. Di
bidang kesenian, pemain musik lebih suka menggunakan alat-alat kesenian, modern
dari pada menggunakan alat musik tradisional.
3. Dalam
hal bangunan, banyak arsitektur bangunan yang dan indah-indah ditata
sedemikian rupa sehingga terasa nyaman bagi yang menempatinya.
4. Di
bidang mode pakaian mengalami perkembangannya yang lebih cepat.
4.
Bidang
Hukum, Pertahanan dan Keamanan
Indikator
perubahan sebagai dampak globalisasi di bidang hukum, pertahanan dan keamanan
sebagai berikut.
a. Semakin
menguatnya supremasi hukum, demokratisasi, dan tuntunan pelaksanaan hak-ahak
asasi manusia.
b. Menguatnya
regulasi hukum dan pembuatan peraturan perundang-undangan yang memihak dan
bermanfaat untuk kepentingan rakyat banyak.
c. Tuntutan
terhadap tugas-tugas penegak hukum ( polisi, jaksa dan hakim ) yang lebih
profesional, transparan, dan akuntabel.
d. Menguatkan
supremasi sipil.
e. Berkurangnya
peran masyarakat dalam menjaga keamanan kedaulatan, dan ketertiban negara,
karena mereka beranggapan bahwa hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab
pemerintah.
Dampak
atau pengaruh globalisasi sangat berpengaruh terhadap sikap dan perilaku setiap
manusia. Hal ini dapat kita lihat dari beberapa contoh berikut.
a. Penggunaan
Peralatan Masak
b. Penggunaan Traktor dan Alat Berat dalam Bidang
pertanian
c. Penggunaan
Handphone
d. Penggunaan
Fasilitas Kesehatan
D.
Sikap
terhadap Dampak Globalisasi
Dampak
Globalisasi dapat dikatakan positif, apabila citra bangsa berubah menjadi lebih
baik, kesejahteraan dan kemakmurannya meningkat. Dampak globalisasi bersifat
negatif bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa apabila citra masyarakat bangsa
negeri itu menjadi merosot, menjadi bangsa yg miskin, korup, dan tidak
bermoral, karena banyak pelanggaran HAM, tindakan sewenang-wenang sikap tidak
demokratis dan sebagainya.
Dampak-dampak
globalisasi meliputi segala macam aspek kehidupan, di antaranya adalah aspek
politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan. Beberapa
tindakan preventif untuk menghadapai dampak negatif globalisasi sebagai
berikut.
a. Bersikap
waspada da selektif terhadap arus globalisasi yang masuk ke negara kita.
b. Memperkuat
ketahanan nasional.
c. Memperkuat
keyakinan beragama, beriman, dan bertakwa dengan melaksanakan nilai-nilai
ajaran agama secara benar.
d. Mengamalkan
nilai-nilai luhur Pancasila.
Sikap
selektif dapat diartikan sebagai sikap untuk memilih dan menentukan alternatif
yang terbaik bagi kehidupan masyarakat bangsa dan negara melalui proses yang
berhati-hati, rasional dan normatif terhadap segala macam pengaruh dari luar.
Sebagai bangsa yang berkepribadian Pancasila, kita wajib bersyukur bahwa dalam
pergaulan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara telah mempunyai pedoman
berupa norma-norma kehidupan serta nilai-nilai dasar yang dapat digunakan untuk
mendukung atau menolak dan membentangi pengaruh buruk akibat arus globalisasi.
Nilai-nilai
dasar yang digunaka sebagai pedoman untuk menghadapi dampak globalisasi adalah
nilai-nilai yang berkembang dalam Pancasila. Niai-nilai yang dimaksud sebagai
berikut.
a.
Ketuhanan
Yang Maha Esa
Nilai dan sikap ini menjadi pegangan
yang teguh untuk menolak pengaruh globalisasi yang mengarah pada sikap ateisme
atau sekulerisme.
b.
Kemanusiaan
yang Adil dan Beradab
Nilai dan sikap ini menjadi pegangan yang
kuat untuk menolak arus globalisasi yang mengarah pada tindakan sewenang-wenang
kepada sesama manusia, menolak kolonialisme dan imperalisme dalam segala
bentuknya.
c.
Persatuan
Indonesia
Nilai dan sikap ini menjadi pegangan
yang kuat untuk menolak arus globalisasi yang dapat merusak dan menghancurkan
pesatuan dan kesatuan bangsa minsalnya sikap egois, chauvinis, dan separatis.
d. Kerakyatan
yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan perwakilan
Nilai dan sikap ini menjadi pegangan
yang kuat untuk menolak arus globalisasi yang mengarah pada sikap anarkis dan pemaksaan kehendak
pada orang lain.
e.
Keadilan
Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Nilai dan sikap kekeluargaan dan
kegotongroyongan dalam kehidupan bermasyarakat. Nilai dan sikap ini memberi
pegangan dan petunjuk bagi bangsa Indonesia untuk pengaruh globalisasi yang
mengarah pada liberalisme, etatisme, monopoli, monopsoni, dan eksploitasi yang
dapat merugikan kehidupan bangsa Indonesia