Wednesday 7 October 2015

Makalah Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

BAB I
PENDAHULUAN
1.      LATAR BELAKANG
                Masalah penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainya (NAPZA)  atau istilah yang  populer  dikenal  masyarakat  sebagai  NARKOBA  (Narkotika  dan  Bahan/  Obat  berbahanya)  merupakan  masalah  yang  sangat  kompleks,  yang  memerlukan  upaya  penanggulangan  secara  komprehensif  dengan  melibatkan  kerja  sama  multidispliner,     multisektor,  dan  peran  serta  masyarakat  secara  aktif  yang  dilaksanakan  secara berkesinambungan, konsekuen dan konsisten.Meskipun dalam Kedokteran, sebagian besar golongan Narkotika,  Psikotropika  dan  Zat  Adiktif  lainnya  (NAPZA) masih  bermanfaat  bagi pengobatan, namun bila disalahgunakan atau digunakan  tidak menurut  indikasi medis atau standar pengobatan terlebih lagi bila disertai peredaran dijalur ilegal, akan berakibat sangat merugikan  bagi  individu  maupun  masyarakat  luas  khususnya  generasi  muda.  Maraknya penyalahgunaan NAPZA tidak hanya dikota-kota besar saja, tapi sudah sampai ke kota-kota kecil  diseluruh  wilayah  Republik  Indonesia,  mulai  dari  tingkat  sosial  ekonomi  menengah bawah  sampai  tingkat  sosial  ekonomi  atas. Dari  data  yang  ada,  penyalahgunaan  NAPZA paling  banyak  berumur  antara  15–24  tahun.  Tampaknya  generasi  muda  adalah  sasaran strategis perdagangan gelap NAPZA. Oleh karena itu kita semua perlu mewaspadai bahaya dan  pengaruhnya  terhadap  ancaman  kelangsungan  pembinaan  generasi  muda.  Sektor kesehatan  memegang  peranan  penting  dalam  upaya  penanggulangan  penyalahgunaan NAPZA.
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif serta hal-hal yang berhubungan.
1.      NARKOTIKA
“Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis. Zat tersebut menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiktif)."
--UU No. 22 Tahun 1997—
"Narkotika merupakan suatu zat yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh akan memengaruhi fungsi fisik dan/atau psikologi (kecuali makanan, air, atau oksigen)."
WHO (World Health Organization)
Macam-macam narkotika
Narkotika banyak sekali macamnya, ada yang berbentuk cair, padat, serbuk, daun-daun, dan lain sebagainya. Di bawah ini diuraikan sedikit mengenai macam-macam narkotika, yaitu:
1.      Opioid
Bahan opioid adalah saripati bunga opium.
Zat yang termasuk kelompok opioid antara lain:
-          Heroin, disebut juga diamorfin (INN) bisa ditemukan dalam bentuk pil, serbuk, dan cairan.
-          Codein, biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan bening
-          Comerol, sama dengan codein biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan bening
-          Putaw
2.      Kokain
Kokain merupakan alkaloid yang berasal dari tanaman Erythroxylon coca. Jenis tanamannya berbentuk belukar. Zat ini berasal dari Peru dan Bolivia.
3.      Ganja (Cannabis /Cimeng)
Ganja merupakan tumbuhan penghasil serat. Akan tetapi, tumbuhan ini lebih dikenal karena kandungan narkotikanya, yaitu tetrahidrokanabinol (THC). Semua bagian tanaman ganja mengandung kanaboid psikoaktif.
Cara menggunakan ganja biasanya dipotong, dikeringkan, dipotong kecil-kecil, lalu digulung menjadi rokok. Asap ganja mengandung tiga kali lebih banyak karbonmonoksida daripada rokok biasa.
Adapun zat lain yang memiliki dampak yang sama bahayanya dengan narkotika jika disalahgunakan, yaitu psikotropika. Jenis-jenis yang termasuk zat ini antara lain:
-          Ectasy (ineks),
-          Shabu-shabu (methamphetamine), dan
-          Benzodiazepin (Pil Nipam, BK, dan Magadon).
2.      PSIKOTROPIKA
Psikotropika adalah obat kimia yang dapat bekerja pada sistem saraf pusat yang dapat mengubah fungsi otak seperti mempengaruhi suasana hati, kesadaran, persepsi, atau prilaku seseorang, dan efek ini bersifat sementara.
Penggunaan jenis Psikotropika  dapat dibagi menjadi beberapa kelompok bagian yaitu sebagai obat :
  • Hallucinogens
  • Antipsychotics
  • Depressants
  • Stimulants
Mariyuana atau ganja bisa digunakan untuk bahan obat-obatan yang dapat membantu beberapa pasien misalnya yang mengidap penyakit AIDS atau Cancer, karena menurut penelitian Mariyuana dapat mengontrol mual , meningkatkan nafsu makan, mengurangi rasa sakit, serta bermanfaat bagi yang memiliki masalah kejiwaan, namun kadang masyarakat umum menganggap Mariyuana atau ganja sebagai obat illegal dan hanya digunakan oleh segilitir orang dengan kepentingan tertentu atau seorang pecandu dan tidak ada hubungan dengan resep pengobatan.
Jenis Psikotropika lain yang digunakan sebagai Depressant (sebagai  pembawa relaksasi) yaitu Alkohol, zat ini bisa merusak suasana hati, apakah itu gembira atau depresi, zat ini dapat menggangu pikiran kita atau membuat keputusan yang tidak rasional.
Psikotropika lain yang dapat merubah mood atau perasaan seseorang adalah :
  • Antidepressants, seperti Prozac, Zoloft dapat membantu mengurangi depresi atau kegelisahan.
  • Antipsychotics, zat ini tergolong Stimulant, zat ini bisa membantu orang yang menderita penyakit skizofrenia atau kejiwaan akibat ada gangguan pada sel otak.
  • Mood Stabilizers, zat ini tergolong Stimulant, zat ini bisa membantu orang yang memiliki penyakit bipolar ( kejiwaan).
  • Tranquilizers , zat ini tergolong Depressant mungkin akan lebih efektif bagi yang memiliki kegelisahaan berlebih.
Beberapa zat atau bahan Psikotropika dapat mendorong seseorang menjadi ketagihan atau kecanduan, baik itu jenis Stimulant dan Depressant, misalnya seperti Morfin yang tergolong Depressant, nah dalam dunia pengobatan digunakan sebagai peringan rasa sakit, Morfin adalah zat adiktif yang berasal dari opium dan campuran heroin juga. Jika tubuh telah disuntikan oleh Morfin maka si pasien akan berhalusinasi, dan apabila dimasukan dalam dosis tinggi serta dalam periode lama, maka akan mengakibatkan ketagihan atau kecanduan.
Obat Psikotropika tidak hanya digunakan untuk pengobatan orang dewasa saja, penggunaan untuk  anak-anak pun ada, namun biasanya Ritalin, perlu diingat bahwa Ritalin ini memiliki dampak atau efek yang berbahaya bagi tubuh anak diantaranya :
  • Berkurangnya aliran darah ke otak, sehingga kemampuan berfikir berkurang.
  • Gangguan pertumbuhan hormon.
  • Gangguan pada saraf otak yang menyebabkan kelainan atau ab-normal.
  • Ketagihan obat tersebut, setiap hari.
  • Insomnia, depresi.
  • Kemampuan belajar berkurang.
Penggunaan obat Psikotropika khusus untuk pengobatan harus sesuai dengan resep dari dokter atau sesuai aturan, karena jika tanpa saran atau resep dokter akan berbahaya efeknya bagi tubuh kita.
3.      ZAT ADIKTIF
Zat Adiktif merupakan zat atau bahan kimia yang bisa membanjiri sel saraf di otak khususnya "Reward Circuit"atau jalur kesenangan dengan dopamine, yaitu zat kimia yang mengatur sifat senang, perhatian, kesadaran dan fungsi lainnya.
Zat Adiktif dapat mempengarui otak dalam berbagai cara :
  • Stimulant ( membuat orang merasa lebih energik).
  • Depressant (Membawa rasa relaksasi ).
  • Hallucinogens ( Mengubah cara seseorang mengalami pengalaman secara nyata).
 Zat Adiktif bisa legal atau illegal, nah yang tergolong legal :                      
  • Caffeine, contohnya : kopi, teh, soda, dan minuman untuk olahraga, dan kopi yang memiliki kira-kira 2 kali lebih banyak kafein diantara lainnya, nah jika berlebih maka akan menyebabkan kesulitan tidur, peningkatan denyut jantung, sakit kepala , gelisah dan mual.
  • Nikotin , contohnya : rokok, cerutu, potongan nikotin , kopi dan nikotin merupakan stimulant, yang meningkatkan dopamine dan adrenaline. Adrenalin berlebih akan meningkatkan denyut jantung dan tekanan darah, dan mengarah ke tingginya gula darah.
  • Alkohol, contohnya : Wine ( anggur), bir, ( beer), Liquor) alcohol adalah jenis yang termasuk Depressant yang mempengaruhi sistem saraf yang mengarah pada relaksasi, kantuk, koma, dan kematian.
  • Inhalants, contohnya : erosol, solvents ( bahan untuk pembersih), gas nitrat, produk ini mulai dari cat thinner, hair spray ke tangki propane, inhalasi yang tinggi sama dengan alcohol, bahkan 1 kali penggunaan inhalasi dapat membunuh atau menyebabkan gagal jantung.
Beberapa Zat Adiktif yang khusus tersedia atau digabung dengan resep obat :
  • Amphetamine, contohnya speed, crystal meth, merupakan tergolong stimulant yang meningkatkan kewaspadaan dan konsentrasi, tujuannya untuk pengobatan, namun banyak oknum yang mensalahgunakan dalam dosis berlebih untuk pecandu.
  • Sedative-hypnotic, atau obat-obat hipotik, contohnya Benzodiazepines Xanax, Valium, barbiturates, Seconol, phenobarbital. Benzodiazepines juga tergolong Depressants karena dapat menurunkan aktivitas otak. Ini merupakan resep obat untuk insomnia, gelisah, dan serangan gejala bipolar dan depresi. Bahkan sebagian keci dari obat tidur, digunakan untuk obat mati rasa, bisa menyebabkan koma, gejala pernapasan atau kematian.
  • Opioids, contohnya: Heroin, morfin, oxycodone, kodein dan obat bius lainnya, nah bahan campuran obat ini untuk penghilang rasa sakit, dan berbahaya bila disalahgunakan, karena akan menyebabkan kecanduan dan rusaknya otak dan tubuh kita.
Berikut yang tergolong Zat Adiktif yang Ilegal :  
  • Cannabis, contohnya : Mariyuana, ganja. Pengaruhnya dapat membuat si pemakai relaks dan jika penggunaan lebih maka akan menimbulan perasaan bahagia rohani dan jasmani, dan halusinasi, pengunaan jangka panjang dapat membuat kecanduan dan merusak saraf.
  • Cocain, contohnya : kokain, crack-cocain, membuat si pemakai merasa bahagia jasmani, rohani, meningkatkan kinerja tubuh, sebelum menuju gejolak depresi dan paranoia, penggunaan bisa dengan dihisap, dihirup, dibakar dan disuntik. Zat ini bisa menyebabkan kerusakan otak, tubuh dan kecanduan.
  • Hallucinogens, contohnya, LSD, Ecstasy, zat ini bisa mengubah perasaan, perubahaan waktu, warna, suara dan pikiran mereka sendiri, dan pemakai tetap akan menyebabkan kerusakan pada otak, sistem saraf, dan prilaku emosi yang tidak terkontrol.
  • Phencyclidine ( PCP), contohnya : Angel dust, ketamin , zat ini menyebabkan mati rasa, dan penggunaan hanya untuk hewan, pemakai zat ini bisa mengubah sifat seseorang menjadi keras, pemarah, bunuh diri dan kontraksi otot dan retak tulang.
B.     Hal-hal negatif yang terdapat dalam NARKOBA.
1.      Sugesti
Sugesti adalah ketergantungan mental, berupa munculnya keinginan untuk kembali menggunakan narkoba. Sugesti ini tidak akan hilang saat tubuh sudah kembali berfungsi secara normal. Sugesti bisa digambarkan sebagai suara-suara yang menggema di dalam kepala seorang pecandu yang menyuruhnya untuk menggunakan narkoba
2.      Toleransi
Toleransi adalah peningkatan jumlah zat untuk memperoleh efek yang diharapkan. Gejala putus asa dan toleransi merupakan tanda ketergantungan fisik.
3.      Ketergantungan secara fisik
Tubuh menyesuaikan diri terhadap obat yang dipakai secara terus menerus dan menyebabkan timbulnya toleransi.
4.      Ketergantungan secara psikis
Merupakan suatu keinginan untuk terus meminum suatu obat untuk menimbulkan rasa senang atau untuk mengurangi ketegangan dan menghindari ketidaknyamanan.
C.    Ciri-ciri pengguna NARKOBA
a. Fisik
-          Berat badan turun drastis.
-          Buang air besar dan kecil kurang lancar.
-          Mata terlihat cekung dan merah, muka pucat, dan bibir kehitam-hitaman.
-          Sembelit atau sakit perut tanpa alasan yang jelas.
-          Tangan penuh dengan bintik-bintik merah, seperti bekas gigitan nyamuk dan ada tanda bekas luka sayatan. Goresan dan perubahan warna kulit di tempat bekas suntikan.
b. Emosi
-          Bila ditegur atau dimarahi, dia malah menunjukkan sikap membangkang.
-          Emosinya naik turun dan tidak ragu untuk memukul orang atau berbicara kasar terhadap anggota keluarga atau orang di sekitarnya.
-          Nafsu makan tidak menentu.
-          Sangat sensitif dan cepat bosan.
c. Perilaku
-          Bicara cedal atau pelo.
-          Jalan sempoyongan
-          Malas dan sering melupakan tanggung jawab dan tugas-tugas rutinnya.
-          Mengalami jantung berdebar-debar.
-          Mengalami nyeri kepala.
-          Mengalami nyeri/ngilu sendi-sendi.
-          Mengeluarkan air mata berlebihan.
-          Mengeluarkan keringat berlebihan.
-          Menunjukkan sikap tidak peduli dan jauh dari keluarga.
-          Selalu kehabisan uang.
-          Sering batuk-batuk dan pilek berkepanjangan, biasanya terjadi pada saat gejala "putus zat".
-          Sering berbohong dan ingkar janji dengan berbagai macam alasan.
-          Sering bertemu dengan orang yang tidak dikenal keluarga, pergi tanpa pamit dan pulang lewat tengah malam.
-          Sering mengalami mimpi buruk.
-          Sering menguap.
-          Cenderung menarik diri dari acara keluarga dan lebih senang mengurung dikamar.
-          Sikapnya cenderung jadi manipulatif dan tiba-tiba tampak manis bila ada maunya, seperti saat membutuhkan uang untuk beli obat.
-          Suka mencuri uang di rumah, sekolah ataupun tempat pekerjaan dan menggadaikan barang-barang berharga di rumah. Begitupun dengan barang-barang berharga miliknya, banyak yang hilang.
-          Takut air, jika terkena akan terasa sakit, karena itu mereka jadi malas mandi.
-          Waktunya di rumah kerapkali dihabiskan di kamar tidur, kloset, gudang, ruang yang gelap, kamar mandi, atau tempat-tempat sepi lainnya.
-          Menghindar dari tanggung jawab yang sesuai, malas menyelesaikan tugas rutin dirumah
D.    Alasan orang memakai/menggunakan NARKOBA
1. Ingin Terlihat Gaya
Zat terlarang jenis tertentu dapat membuat pamakainya menjadi lebih berani, keren, percaya diri, kreatif, santai, dan lain sebagainya. Efek keren yang terlihat oleh orang lain tersebut dapat menjadi trend pada kalangan tertentu sehingga orang yang memakai zat terlarang itu akan disebut trendy, gaul, modis, dan sebagainya. Jelas bagi orang yang ingin disebut gaul oleh golongan / kelompok itu, ia harus memakai zat setan tersebut.
2. Solidaritas Kelompok / Komunitas / Genk
Suatu kelompok orang yang mempunyai tingkat kekerabatan yang tinggi antar anggota biasanya memiliki nilai solidaritas yang tinggi. Jika ketua atau beberapa anggota kelompok yang berpengaruh pada kelompok itu menggunakan narkotik, maka biasanya anggota yang lain baik secara terpaksa atau tidak terpaksa akan ikut menggunakan narkotik itu agar merasa seperti keluarga senasib sepenanggungan.
3. Menghilangkan Rasa Sakit
Seseorang yang memiliki suatu penyakit atau kelainan yang dapat menimbulkan rasa sakit yang tidak tertahankan dapat membuat orang jadi tertarik jalan pintas untuk mengobati sakit yang dideritanya yaitu dengan menggunakan obat-obatan dan zat terlarang.
4. Coba-Coba / Ingin Tahu / Pengen Tau
Dengan merasa tertarik melihat efek yang ditimbulkan oleh suatu zat yang dilarang, seseorang dapat memiliki rasa ingin tahu yang kuat untuk mencicipi nikmatnya zat terlarang tersebut. Jika iman tidak kuat dan dikalahkan oleh nafsu bejad, maka seseorang dapat mencoba ingin mengetahui efek dari zat terlarang. Tanpa disadari dan diinginkan orang yang sudah terkena zat terlarang itu akan ketagihan dan akan melakukannya lagi berulang-ulang tanpa bisa berhenti.
5. Ikut-Ikutan
Orang yang sudah menjadi korban narkoba mungkin akan berusaha mengajak orang lain yang belum terkontaminasi narkoba agar orang lain ikut bersama merasakan penderitaan yang dirasakannya. Pengedar dan pemakai mungkin akan membagi-bagi gratis obat terlarang sebagai perkenalan dan akan meminta bayaran setelah korban ketagihan. Orang yang melihat orang lain asyik pakai zat terlarang bisa jadi akan mencoba mengikuti gaya pemakai tersebut termasuk menyalah gunakan tempat umum.
                                                  
6. Menyelesaikan Dan Melupakan Masalah / Beban Stres
Orang yang dirudung banyak masalah dan ingin lari dari masalah dapat terjerumus dalam pangkuan narkotika, narkoba atau zat adiktif agar dapat tidur nyenyak, mabok, atau jadi gembira ria.
7. Menonjolkan Sisi Berontak / Pemberontakan / Kekuasaan / Kehebatan
Seseorang yang bandel, nakal atau jahat umumnya ingin dilihat oleh orang lain sebagai sosok yang ditakuti agar segala keinginannya dapat terpenuhi. Dengan zat terlarang akan membantu membentuk sikap serta perilaku yang tidak umum dan bersifat memberontak dari tatanan yang sudah ada. Pemakai yang ingin dianggap hebat oleh kawan-kawannya pun dapat terjerembab pada zat terlarang.
8. Melenyapkan BT, Bete Dan Bosan Dan Agar Merasa Enak
Rasa bosan, rasa tidak nyaman dan lain sebagainya bagi sebagaian orang adalah sesuatu yang tidak menyenangkan dan ingin segera hilang dari alam pikiran. Zat terlarang dapat membantu seseorang yang sedang banyak pikiran untuk melupakan kebosanan yang melanda. Seseorang dapat mengejar kenikmatan dengan jalan mnggunakan obat terlarang yang menyebabkan halusinasi / khayalan yang menyenangkan.
9. Mencari Tantangan / Kegiatan Beresiko
Bagi orang-orang yang senang dengan kegiatan yang memiliki resiko tinggi dalam menjalankan aksinya ada yang menggunakan obat terlarang agar bisa menjadi yang terhebat, penuh tenaga dan penuh percaya diri.
10. Merasa Dewasa
Pemakai zat terlarang yang masih muda terkadang ingin dianggap dewasa oleh orang lain agar dapat hidup bebas, sehingga melakukan penyalah gunaan zat terlarang. Dengan menjadi dewasa seolah-olah orang itu dapat bertindak semaunya sendiri, merasa sudah matang, bebas orangtua, bebas guru, dan lain-lain.
DAMPAK BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA
A.    Hal-hal yang dapat terjadi akibat penyalahgunaan NARKOBA
a)      Dampak Langsung Narkoba Bagi Jasmani / Tubuh Manusia
·         HIV, Hepatitis dan Beberapa Penyakit Menular Lainnya
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya melemahkan sistem kekebalan tubuh seseorang, tetapi hal itu juga kerap dikaitkan dengan berbagai perilaku berbahaya seperti pemakaian jarum suntik secara bergantian, dan perilaku seks bebas. Kombinasi dari keduanya akan sangat berpotensi meningkatkan resiko tertular penyakit HIV/AIDS, hepatitis, dan beragam penyakit infeksi lainnya. Perilaku berbahaya tersebut biasanya berlaku bagi penggunaan narkoba berjenis heroin, kokain, steroid, dan methamphetamin.
·         Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah
Para peneliti telah menemukan semacam korelasi antara penyalahgunaan narkoba (dalam berbagai frekuensi penggunaan) dengan kerusakan fungsi jantung, mulai dari detak jantung yang abnormal sampai dengan serangan jantung. Penyuntikan zat-zat psikotropika juga dapat menyebabkan kolapsnya saluran vena, serta resiko masuknya bakteri lewat pembuluh darah dan klep jantung. Beberapa jenis narkoba yang dapat merusak kinerja sistem jantung antara lain kokain, heroin, inhalan, ketamin, LSD, mariyuana, MDMA, methamphetamin, nikotin, PCP, dan steroid.
·         Penyakit Gangguan Pernapasan
Penyalahgunaan narkoba juga dapat menyebabkan beragam permasalahan sistem pernapasan. Merokok, misalnya, sudah terbukti merupakan penyebab penyakit bronkhitis, emphysema, dan kanker paru-paru. Begitu pula dengan menghisap mariyuana yang bisa membawa dampak lebih parah lagi. Penggunaan sejumlah zat psikotropika juga dapat mengakibatkan lambatnya pernapasan, menghalangi udara segar memasuki paru-paru yang lebih buruk dari gejala asma.
·         Penyakit Nyeri Lambung
Dari efek merugikan yang ditimbulkannya, beberapa kasus penyalahgunaan narkoba juga diketahui dapat menyebabkan mual dan muntah beberapa saat setelah dikonsumsi. Penggunaan kokain juga dapat mengakibatkan nyeri pada lambung.
·         Penyakit Kelumpuhan Otot
Penggunaan steroid pada masa kecil dan masa remaja, menghasilkan hormon seksual melebihi tingkat sewajarnya, dan mengakibatkan pertumbuhan tulang terhenti lebih cepat dibanding saat normal. Sehingga tinggi badan tidak maksimal, bahkan cenderung pendek. Beberapa jenis narkoba juga dapat mengakibatkan kejang otot yang hebat, bahkan bisa berlanjut pada kelumpuhan otot.
·         Penyakit Gagal Ginjal
Beberapa jenis narkoba juga dapat memicu kerusakan ginjal, bahkan menyebabkan gagal ginjal, baik secara langsung maupun tak langsung akibat kenaikan temperatur tubuh pada tingkat membahayakan sampai pada terhentinya kinerja otot tubuh.
·         Penyakit Neurologis
Semua perilaku penyalahgunaan narkoba mendorong otak untuk memproduksi efek euforis. Bagaimanapun, beberapa jenis psikotropika juga memberikan dampak yang sangat negatif pada otak seperti stroke, dan kerusakan otak secara meluas yang dapat melumpuhkan segala aspek kehidupan pecandunya. Penggunaan narkoba juga dapat mengakibatkan perubahan fungsi otak, sehingga menimbulkan permasalahan ingatan, permasalahan konsentrasi, serta ketidakmampuan dalam pengambilan keputusan.
·         Penyakit Kelainan Mental
Penyalahgunaan narkoba yang sudah sampai pada level kronis dapat mengakibatkan perubahan jangka panjang dalam sel-sel otak, yang mendorong terjadinya paranoia, depresi, agresi, dan halusinasi.
·         Penyakit Kelainan Hormon
 Penyalahgunaan narkoba dapat mengganggu produksi hormon di dalam tubuh secara normal, yang mengakibatkan kerusakan yang dapat dipulihkan sekaligus yang tidak dapat dipulihkan kembali. Semua perusakan ini meliputi kemandulan dan penyusutan testikel pada pria, sebagaimana juga efek maskulinisasi yang terjadi pada wanita.
·         Penyakit Kanker
Merokok nikotin adalah penyebab kanker yang paling mungkin dicegah di Amerika Serikat. Aktifitas merokok nikotin ini biasa dihubungkan dengan penyakit kanker mulut, leher, lambung, dan paru-paru. Merokok mariyuana juga bisa mengakibatkan masuknya bakteri karsinogen ke dalam paru-paru, hingga merubah fungsi paru-paru di tahap pra-kanker.
·         Penyakit Gangguan Kehamilan
Efek keseluruhan akibat ketergantungan narkoba terhadap kesehatan janin yang dikandung memang tidak diketahui. Namun, beberapa studi menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan kelahiran prematur, keguguran, penurunan berat bayi, serta berbagai permasalahan perilaku maupun kognitif pada bayi di kemudian hari.
·         Permasalahan Kesehatan Lainnya
Sebagai tambahan dari berbagai penjelasan tentang penyakit yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba di atas, perlu diketahui pula bahwa semua jenis narkoba tersebut memiliki potensi merubah fungsi tubuh secara keseluruhan. Termasuk diantaranya perubahan selera makan dan peningkatan suhu tubuh secara dramatis yang bisa melumpuhkan kesehatan dalam waktu singkat. Tidak cukup sampai disitu, zat psikotropika berpotensi menimbulkan kelelahan yang berkepanjangan, mengombang-ambingkan perasaan, kepenatan mendalam, perubahan selera makan, nyeri pada otot dan tulang, hilang ingatan, diare, keringat dingin, dan muntah-muntah.
b)     Dampak Langsung Narkoba Bagi Kejiwaan / Mental Manusia
·         Menyebabkan depresi mental.
·         Menyebabkan gangguan jiwa berat / psikotik.
·         Menyebabkan bunuh diri.
·         Menyebabkan melakukan tindak kejehatan, kekerasan dan pengrusakan.
A.    Hal-hal yang dapat terjadi akibat Over dosis
Ada beberapa gejala klinis yang dapat dilihat pada para pecandu yang mengalami gejala over dosis, yakni:
·         Penurunan kesadaran
·         Frekuensi pernafasan kurang dari 12 kali per menit
·         Pupil miosis
·         Riwayat pemakaian morfin atau heroin mempunyai ciri yang khas yakni tanda bekas jarum suntik
HUBUNGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA DENGAN KRIMINALITAS
A.    Hal-hal yang terjadi akibat penyalahgunaan NARKOBA dalam keluarga, masyarakat, sekolah.
Di Rumah
-          Jarang ikut kegiatan keluarga.
-          Suka di tempat yang sepi, di toilet, kamar yang terkunci, dsb.
-          Suka berbohong.
-          Pulang ke rumah sering larut malam.
-          Malas makan dan makan sembarangan.
-          Sering memasang musik keras-keras tanpa peduli di sekitarnya.
-          Jarang mau mengenalkan teman-temannya.
-          Terdapat pipa penyedot, alumunium foil (grenjeng), lilin, dan pewangi pada kamarnya.Meninggalkan kegiatan agama atau ibadah.
Di Sekolah/Kampus
-          Menghiraukan pelajaran dan sering ngantuk.
-          Suka membolos sekolah/kuliah.
-          Tidak membayar uang sekolah/kuliah yang diamanatkan orang tua.
Dalam Pergaulan/masyarakat
-          Sering berkelahi.
-          Suka melanggar peraturan (sendiri maupun bersama “geng”nya).
-          Toleransi (akrab) terhadap sesama pengguna dan merahasiakan kelompoknya.
-          Suka meminjam barang, mencuri, bahkan menjualnya.
POLA PENANGGULANGAN TERHADAP PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Pre-Emtif
Pre-emtif pencegahan yang dilakukan secara dini melalui kegiatan-kegiatan edukatif dengan sasaran mempengaruhi faktor-faktor penyebab, pendorong dan faktor peluang yang biasa disebut sebagai Faktor Korelatif Kriminogen (FKK) dari terjadinya pengguna untuk menciptakan sesuatu kesadaran dan kewaspadaan serta daya tangkap guna terbinanya kondisi perilaku dan norma hidup bebas dari penyalahgunaan narkotika, psykotropika maupun mengkonsumsi minuman keras.
Bahwa kegiatatan ini pada dasarnya merupakan pembinaan pengembangan lingkungan serta pengembangan sarana dan kegiatan positif.
Lingkungan keluarga sangat besar peranannya dalam mengantisipasi segala perbuatan yang dapat merusak kondisi keluarga yang telah terbina dengan serasi dan harmonis.
Sekolah juga merupakan lingkungan yang sangat besar pengaruhnya bagi perkembangan kepribadian remaja, baik untuk pengembangan ilmu pengetahuan maupun pengaruh negatif dari sesama pelajar, oleh karena itu perlu terbina hubungan yang harmonis baik sesama pelajar maupun antara pelajar dengan pengajar sehingga akan menghindari bahkan menghilangkan peluang pengaruh negatif untuk dapat berkembang di lingkungan pelajar.
Mengembangkan pengetahuan kerohanian atau keagamaan dan pada saat-saat tertentu dilakukan pengecekan terhadap murid untuk mengetahui apakah diantara mereka telah menyalahgunakan narkotika, psykotropika maupun minuman-minuman keras.
Preventif
Bahwa pencegahan adalah lebih baik dari pada pemberantasan, oleh karena itu perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian Police Hazard (PH) untuk mencegah suplay and demand agar tidak saling interaksi, atau dengan kata lain mencegah terjadinya Ancaman Faktual (AF).
Bahwa upaya preventip bukan semata-mata dibebankan kepada PoIri, namun juga melibatkan instansi terkait seperti Bea dan Cukai, Balai POM, Guru, Pemuka Agama dan tidak terlepas dari dukungan maupun peserta masyarakat, karena dalam usaha pencegahan pada hakekatnya adalah :
·         Penanaman disiplin melalui pembinaan pribadi dan kelompok.
·         Pengendalian situasi, khususnya yang menyangkut aspek budaya, ekonomi dan politik yang cenderung dapat merangsang terjadinya penyalahgunaan narkotika, psykotropika maupun minuman keras.
·         Pengawasan lingkungan untuk mengurangi atau meniadakan kesempatan terjadinya penyalahgunaan narkotika, psykotropika dan obat-obatan berbahaya/minuman keras.
·         Pembinaan atau bimbingan dari partisipasi masyarakat secara aktif untuk menghindari penyalahgunaan tersebut dengan mengisi kegiatan-kegiatan yang positif.
Polri dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika, psykotropika dan minuman keras bersama-sama dengan instansi terkait melakukan penyuluhan terhadap segala lapisan masyarakat baik secara langsung, melalui media cetak maupun media elektronik.
Melakukan operasi kepolisian dengan cara patroli, razia di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya penyalahgunaan narkotika, psykotropika maupun obat-obatan berbahaya/minuman keras.
Represif
Merupakan upaya penindakan dan penegakan hukum terhadap ancaman factual dengan sangsi yang tegas dan konsisten sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku untuk membuat efek jera bagi para pengguna dan pengedar Narkoba.
Bentuk - bentuk kegiatan yang dilakukan Polri dalam upaya Represif tersebut adalah :
  1. Menangkakap pelaku dan melimpahkan berkas perkaranya sampai ke pengadilan.
  2. Memutuskan jalur peredaran gelap Narkoba
  3. Mengungkap jaringan sindikat pengedar
  4. Melaksanakan Operasi Rutin Kewilayahan dan Ops Khusus terpusat secara kontinyu. Fungsi yang dikedepankan adalah fungsi Reserse.
Rehabilitasi dan Treatment
Rehabilitasi dan Treatment merupakan usaha untuk menolong, merawat dan merehabilitasi korban penyalahgunaan Narkoba/obat terlarang dalam lembaga tertentu, sehingga diharapkan para korban dapat kembali ke dalam lingkungan masyarakat atau dapat bekerja dan belajar serta hidup dengan layak.
Dalam upaya penyembuhan dan pemulihan kondisi para korban penyalahgunaan narkoba/obat terlarang di Indonesia, dewasa ini Polri bekerjasama dengan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan ataupun lembaga sosial masyarakat lainnya untuk melakukan pemulihan terhadap para korban penyalahgunaan Narkoba.
BAB V
PENUTUP
Pada awalnya orang-orang khususnya remaja mengkonsumsi narkoba mulai dari SMP, Bahkan sekarang narkoba juga sudah masuk ke SD. Modusnya sama mula-mula diberi, lama-kelamaan menjadi ketergantungan. Harganya juga mula-mula gratis, dan setelah lama harganya makin mahal, Karena sudah ketergantungan berapapun harganya akan dibeli. Jika pembelinya orang kaya masih bisa dibeli, tetapi kalau orang miskin mau pakai apa mereka membelinya.
Factor pemicu seseorang menjadi pecandu narkoba antara lain Karena keluarganya berantakan. Contohnya orang tua si pecandu bercerai. Dengan perceraian itu si anak jadi kurang Perhatian. Factor pemicu yang lain pemahaman agama yang minim pengalaman yang kurang baik.
Banyak sekali jenis narkoba sekarang ini contohnya pil lexotan, Extaci, ganja, heroin, morphine dan lain-lain. Cara mengkonsumsinya juga bervariasi sesuai jenis narkoba yang dikonsumsi.
Sanksi bagi para si pecandu dan pengedar, sebenarnya sudah cukup memberatkan, apalagi sekarang sudah banyak yang dihukum mati akibat kasus narkoba.
Sebenarnya pengedaran narkoba dapat dicegah dengan pengawasan yang intensif baik dari polisi ataupun masyarakat terutama bagi para orang tua harus bisa mendidik anaknya supaya tidak terjerumus ke lembah hitam. Bisa dengan pendekatan agama ataupun yang lainnya. Kalau tidak diawasi, akankah semua remaja di Indonesia akan menjadi pecandu narkoba? Kita berharap tidak demikian.

0 comments:

Post a Comment